Pengaturan teknis ini penting, urai Alex, karena produksi nasional GKP kuartal I tahun 2025 sesuai estimasi BPS pada puncak panen raya di bulan Maret 2025 mencapai angka 5,57 juta ton.
Bulan selanjutnya, diestimasikan BPS, produksi menurun, yaitu 4,95 juta ton di April dan 2,92 juta ton di Mei.
“Masih ada masa panen kuartal II dan III yang mekanisme pembeliannya harus ditentukan sejak sekarang. Jika terlambat seperti masa panen kuartal I ini, tentunya akan makin memperdalam krisis kepercayaan pada pemerintah,” tambah Alex.
“Karena, sisa produksi yang tak terserap masih sangat banyak, tentunya para tengkulak yang selama ini tiarap --karena tak sanggup membeli Rp6.500 per Kg sebagaimana ditugaskan pemerintah pada Bulog, jadi menggeliat lagi. Harga gabah petani akan kembali jadi tak menentu,” tegasnya.
GKP (Gabah Kering Panen) adalah gabah yang baru saja dipanen dan memiliki kadar air lebih tinggi dibandingkan gabah kering giling (GKG).GKP memiliki kadar air 18% - 25% dengan kadar hampa/kotoran 6% - 10%.
Penjualan GKP ini sebenarnya lebih praktis, karena petani tidak perlu menunggu pengeringan dan langsung mendapatkan uang tunai. (*)
Editor : Mangindo Kayo