Pemprov Sumbar, terang dia, tidak bergerak sendiri dalam upaya penegakan hukum ini. Dia menyampaikan, Pemprov telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.
“Alhamdulillah, kita sudah dibantu juga dengan seluruh jajaran dari Polda Sumbar untuk bisa berkoordinasi melakukan penangkapan ini,” kata Vasko.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku penangkapan ikan ilegal sekaligus jadi bentuk perlindungan nyata terhadap kepentingan nelayan tradisional di Sumatera Barat.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum demi terjaganya ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir, seperti di Air Bangis ini,” tuturnya. (*) Editor : Mangindo Kayo