Padang Panjang Raih Predikat WTP yang Kesembilan Secara Berturut

×

Padang Panjang Raih Predikat WTP yang Kesembilan Secara Berturut

Bagikan berita
Wako Padang Panjang, Hendri Arnis didampingi Imbral (ketua DPRD Padang Panjang) disaksikan Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eko Putra menandatangani berita acara LHP LKPD Tahun 2025, Senin. (humas)
Wako Padang Panjang, Hendri Arnis didampingi Imbral (ketua DPRD Padang Panjang) disaksikan Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eko Putra menandatangani berita acara LHP LKPD Tahun 2025, Senin. (humas)

“Kita sudah mendapatkan opini WTP untuk penyusunan laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya dan saat ini kita kembali menerima piagam penghargaan WTP, pencapaian WTP dari Kementerian Keuangan,” ungkap Hendri Arnis.

“Dan ini merupakan yang ke-9 kalinya kita mendapatkan opini WTP berturut-turut,” tambahnya.

Namun demikian, dikatakannya, untuk ke depan perlu menetapkan rencana-rencana strategis untuk penyusunan laporan keuangan ini. Di antaranya menindaklanjuti temuan-temuan BPK tahun sebelumnya.

"Jadi temuan-temuan BPK itu kita tindaklanjuti, kita clear-kan sehingga tidak ada lagi temuan berulang.”

“Kemudian kita upayakan mempercepat penyelesaian permasalahan aset daerah. Ini yang menjadi temuan BPK dalam setiap tahunnya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Imbral mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK terkhusus tim pemeriksa yang datang langsung ke Padang Panjang.

Berkat kerja sama dan komunikasi yang baik Padang Panjang kembali menerima WTP.

"Ke depannya kita bersama-sama akan berusaha kembali untuk menjadi lebih baik. Predikat WTP ini menjadi hadiah terbaik yang kami terima," sebutnya.

Sementara itu, Kepala BPKD, Winarno mengatakan, WTP untuk kesembilan ini adalah semacam cambuk atau motivasi untuk meningkatkan kinerja sesuai yang diamanahkan negara dan masyarakat.

Memang, di sektor sistem pengelolaan keuangan negara ini bagian keuangan sangat dituntut ekstra hati-hati dalam bekerja.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini