“Jika tetap mengajukan pindah atau mutasi, maka akan dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.
Bagi PPPK yang ditempatkan di luar daerah asal, dia mengimbau agar segera menyesuaikan diri dan bersinergi dengan lingkungan kerja serta masyarakat sekitar.
"Sebagai ASN, kita terikat oleh aturan. Setiap tindakan harus dipertimbangkan dengan matang agar tetap fokus pada peningkatan pelayanan publik.”
“PPPK harus sadar akan tanggung jawab besar yang diemban, dan tidak melupakan tugas serta fungsinya sebagai abdi negara sesuai formasi masing-masing," kata Yulianto.
Di kesempatan itu, Bupati Yulianto juga mengimbau seluruh ASN untuk mendukung dan melaksanakan program-program pemerintah daerah, termasuk Gerakan Didikan Subuh yang telah diluncurkan sebagai salah satu upaya membangun karakter generasi muda.
"Jika anak diberikan pengetahuan keagamaan yang baik, maka di masa depan mereka akan tumbuh menjadi generasi yang bermoral dan berakhlak mulia," ujarnya.Yulianto menyebutkan bahwa kegiatan Didikan Subuh ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari visi Pasaman Barat, yaitu "Terwujudnya Pasaman Barat Maju, Sejahtera yang Berkeadilan Berlandaskan Agama dan Budaya."
Di akhir sambutannya, Yulianto mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membimbing dan memberdayakan tenaga PPPK yang telah menerima SK agar dapat segera berkontribusi secara maksimal.
“Mari kita wujudkan ASN PPPK yang profesional dan operasional. Terima kasih juga saya sampaikan kepada BKPSDM Pasbar yang telah menyelesaikan proses ini dengan cepat," tutupnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo