Mahyeldi berharap, DPRD dapat memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk penuntasan Ranperda RPJMD ini.
Sebab, ini penting untuk rujukan utama pembangunan Sumbar dalam lima tahun ke depan, selain itu secara aturan juga ada batasan waktu dari Kemendagri.
“Kita berharap, melalui dukungan DPRD, Ranperda RPJMD ini bisa kita selesaikan tepat waktu. Yakni, paling lambat enam bulan sejak kepala daerah dilantik,” harap Mahyeldi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menekankan bahwa RPJMD 2025-2029 harus mampu menjawab tantangan zaman dan menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Sebab, disitulah hajat hidup masyarakat Sumbar tertumpang.“RPJMD ini harus disusun secara komprehensif dan relevan, karena akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan lintas sektor di daerah,” ujar Nanda. (*)
Editor : Mangindo Kayo