Ranperda Fasilitasi dan Penyelenggaraan Pesantren merupakan inisiasi Komisi V yang telah ditetapkan sebagai Ranperda Usul Prakarsa DPRD.
Ranperda ini juga masuk dalam daftar program pembahasan peraturan daerah (Propemperda) Sumbar Tahun 2025. (*) Editor : Mangindo KayoDPRD Sumbar Tetapkan Pimpinan Pansus Ranperda RPJMD serta Fasilitasi dan Penyelenggaraan Pesantren
