PADANG (3/6/2025) - Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman menilai, pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus memerlukan penanganan yang lebih terfokus. Tidak bisa disatukan dengan pengelolaan jenjang pendidikan reguler seperti SMA dan SMK.
“Selama ini, SLB masih dikelola dalam satu bidang yang juga menangani SMA dan SMK. Dengan banyaknya kompleksitas di dua jenjang tersebut, perhatian terhadap SLB cenderung terpinggirkan. Padahal, siswa SLB adalah anak-anak dengan kebutuhan khusus yang harus mendapatkan prioritas dalam pelayanan pendidikan,” nilai Lazuardi.
Hal itu dikatakannya, saat audiensi dengan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SLB se-Sumbar di Ruang Khusus I, Selasa.
Ia menekankan, anak berkebutuhan khusus memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pendampingan dan fasilitasi yang memadai.
Oleh karena itu, sudah seharusnya SLB mendapatkan pengelolaan yang lebih spesifik dan tidak disatukan dengan urusan pendidikan umum.
“Kita di Komisi V, mendukung pembentukan bidang khusus di Dinas Pendidikan yang secara spesifik menangani SLB,” ungkap diaMenanggapi wacana Dinas Pendidikan yang mengusulkan penggabungan bidang SMK dan SLB dalam struktur organisasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Komisi V meminta agar rencana tersebut ditinjau ulang.
Lazuardi menilai, penggabungan tersebut berisiko mengabaikan kebutuhan spesifik dari masing-masing jenjang pendidikan.
“Komisi V mendorong agar pengusulan Pergub itu dikaji ulang secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan yang diambil tanpa pertimbangan matang malah menimbulkan persoalan baru dalam sistem pendidikan,” tegasnya.
Dia juga membuka ruang untuk dilakukan kajian lebih lanjut terkait kemungkinan pembentukan bidang tersendiri untuk SLB.
Editor : Mangindo Kayo