Usai pembacaan tuntutan dari JPU, Majelis Hakim yang diketuai Said Hamrizal Zulfi SH, mengundur sidang pada Senin (23/6/2025), dengan agenda pledoi dari terdakwa.(tsp/tsp)
Editor : TusrisepSIDANG PERKARA PENIPUAN: Andri Utama Dituntut 3 Tahun Penjara
| 262 klik

Berita Terkait