PADANG (29/6/2025) - Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menekankan pentingnya proses seleksi yang terbuka, profesional dan melahirkan komisioner yang kredibel serta mampu menjawab tantangan penyiaran modern.
“Panitia Seleksi (Pansel) harus bekerja secara objektif, profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam menilai kompetensi para calon,” terang Muhidi, di Padang, Ahad.
Harapan itu disampaikannya, merespon telah dibentuknya panitia seleksi (Panel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025-2028.
Pansel ini terdiri dari lima orang yakni Arry Yuswandi (Sekdaprov Sumbar), Amin Shabana, Otong Rosadi (akademisi Unes), Viveri Yusdianto (budayawan) dan Widya Navies (Ketua PWI Sumbar).
Salah satu syarat yang mesti disiapkan calon adalah makalah berisi tentang visi-misi jadi anggota KPID Sumbar yang ditulis dengan jenis huruf (font) Times New Roman, ukuran 12, spasi 1,5 dengan jumlah 7-10 halaman, kertas ukuran A4.
Selain itu, Pansel menggaris bawahi, seluruh dokumen dalam bentuk softcopy (file PDF) dikirim ke alamat email sekretimselkpidsumbar2025@gmail.com.Untuk informasi pengumuman pendaftaran dapat diunduh di link ini.
Sedangkan form pendaftaran unduh pada link ini.
Kemudian, hardcopynya diantar langsung ke kantor KPID Sumbar ddi Jl KH Ahmad Dahlan No 31, Kel. Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat pada hari kerja (08.00-16.00 WIB) atau cap pos pada rentang waktu masa pendaftaran tanggal 30 Juni 2025 hingga ditutup tanggal 29 Juli 2025.
Muhidi berharap, proses seleksi ini bisa menghasilkan figur-figur yang tidak hanya paham regulasi penyiaran, tapi juga memiliki kepekaan sosial terhadap dinamika lokal dan tantangan digitalisasi media.
Editor : Mangindo Kayo