DPRD Pasbar Minta Bupati Tak Biarkan Kasus Tunda Bayar jadi Persoalan Menahun

×

DPRD Pasbar Minta Bupati Tak Biarkan Kasus Tunda Bayar jadi Persoalan Menahun

Bagikan berita
Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah dan dihadiri Bupati Pasaman Barat, H Yulianto, Wakil Bupati, M Ihpan saat pengesahan Ranperda PPA Tahun 2024, Selasa. (humas)
Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah dan dihadiri Bupati Pasaman Barat, H Yulianto, Wakil Bupati, M Ihpan saat pengesahan Ranperda PPA Tahun 2024, Selasa. (humas)

“Untuk tunda bayar, agar diselesaikan di tahun yang sama, karena tunda bayar yang berlarut-larut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” lanjutnya.

Disampaikan, realisasi Pajak Daerah tahun 2024 hanya mencapai 27,98 persen. Sehingga, memperoleh kekurangan capaian target yang sangat besar menunjukkan hasil yang tidak optimal dari Pemkab Pasaman Barat.

Banggar juga menekankan perlunya optimalisasi pendapatan daerah yang dinilai masih konvensional dan belum inovatif serta mendorong perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan pajak, perencanaan belanja dan pengawasan proyek.

“Diminta, pemerintah daerah dapat meningkatkan capaian target dengan mengeksplorasi potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara optimal.”

“Serta meningkatkan sarana dan Prasarana penunjang pelaksanaan pengelolaan PAD serta melibatkan seluruh stakeholder melalui koordinasi dan kemitraan,” ujarnya.

“Kami simpulkan bahwa pembahasan Ranperda PPA dapat kita selesaikan dengan baik, apabila kita mematuhi tahapan pembahasan sesuai dengan amanat undang-undang.”

“Selanjutnya, kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD tentang Ranperda Pertanggung Jawaban APBD menjadi dasar utama untuk menyusun Perda LKPD,” tutup Dirwansyah.

Selain itu, di hari yang sama juga dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas laporan Banggar DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.

Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.

Lalu, rapat paripurna dalam rangka pengampaian jawaban bupati atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini