Sementara itu, asumsi penerimaan pembiayaan sebesar Rp35,363 miliar dan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,279 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari.

Adapun hantaran Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini berada dalam kondisi defisit sebesar Rp26,286 miliar.
Sementara itu, RPJMD 2025–2029 disusun dengan visi besar: “Bukittinggi Gemilang dan Sejahtera Berkelanjutan,” yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan mengarahkan seluruh perangkat daerah untuk bekerja secara terukur dan terpadu.
“RPJMD ini adalah kompas pembangunan lima tahun ke depan. Kami ingin Bukittinggi menjadi kota yang inklusif, mandiri, dan berdaya saing tinggi,” ungkapnya.

Paripurna dengan agenda pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD pada hari kedua juga memberikan berbagai masukan konstruktif, mulai dari dorongan terhadap inovasi pelayanan publik, peningkatan kualitas SDM, hingga pentingnya pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
Dalam rapat paripurna tersebut, enam fraksi di DPRD Bukittinggi memberikan pandangan umum atas raperda RPJMD 2025-2029.
Secara umum, fraksi-fraksi tersebut menyetujui untuk dilakukan pembahasan tingkat I raperda RPJMD 2025-2029.Fraksi PPP-PAN yang diwakili Dewi Anggraini berharap bahwa rencana strategi dalam RPJMD ini berisi program-program yang benar-benar strategis.

“Kami ingin membangun kesepahaman antara anggota DPRD Kota Bukittinggi dengan pihak eksekutif tentang makna penyusunan perencanaan pembangunan strategis Kota Bukittinggi,” ujarnya.
Fraksi Gerindra yang diwakili Shabirin Rachmat menyambut baik dan mengapresiasi penyusunan RPJMD ini sebagai landasan strategis dalam mewujudkan visi misi Pemerintah Kota Bukittinggi selama lima tahun ke depan.
Editor : Mangindo Kayo