Adapun program Koperasi Merah Putih menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa/Kelurahan Merah Putih dengan bentuk koperasi yang didirikan baru, koperasi dari pengembangan, atau revitalisasi koperasi yang sudah ada.
Sumber pendanaan program Kopdes ini berasal dari APBN, APBD, APBDes, dan sumber lainnya. Sampai dengan 8 Mei 2025, telah terbentuk 9.835 koperasi dan pemerintah mentargetkan pada tanggal 28 Oktober 2025, Koperasi Desa Merah Putih sudah diluncurkan.
Untuk menyuksekskan program Koperasi Merah Putih, Puan menekankan pentingnya SDM mumpuni dan pengawasan internal yang dilakukan secara berkala.
“Membangun koperasi yang baik membutuhkan SDM yang mumpuni, ekosistem usaha, dan pengawasan internal.”
“Oleh karena itu maka dalam menjalankan praktik koperasi, kita harus memiliki kesiapan-kesiapan yang perlu dilakukan,” urai Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan juga mengatakan, kepala daerah harus berperan aktif agar manfaat Koperasi Merah Putih dirasakan oleh masyarakat.
Dengan kehadiran seluruh lapisan pemerintahan dari pusat hingga desa, Puan berharap hadirnya Koperasi Merah Putih menjadi katalis bagi penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan di masa depan."Harus menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dalam menjalankan Program Koperasi Desa Merah Putih, jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari," sebut Puan.
Terkait peluncuran Koperasi Merah Putih ini, Puan pun menegaskan pentingnya pemerintahan yang memenuhi kebutuhan rakyat dengan memberikan kemudahan layanan dan fasilitas seperti dalam hal pendidikan, kesehatan, pupuk, hingga pemasaran hasil pertanian.
Mantan Menko PMK ini menilai, Koperasi Merah Putih menjadi salah satu upaya Pemerintah yang menujukkan keberpihakan kepada rakyat.
Editor : Mangindo Kayo