JAKARTA (6/8/2025) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta, standar operasional prosedur (SOP) petugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dijalankan secara ketat.
“Memadamkan api pada kasus Karhutla, memang sangat penting. Tapi, keselamatan jiwa petugas dan masyarakat, adalah prioritas utama yang tak boleh diabaikan,” terang Alex dalam pernyataan tertulis, Rabu.
Pernyataan legislator daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I ini, merespon meninggalnya, Ipda Donald Junus Halomoan, seorang perwira Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau yang di-BKO-kan, menangani Karhutla di kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Diketahui, Pasi Provos Batalyon B Pelopor itu meninggal dunia tanggal 4 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB.
Menurut laporan lapangan, almarhum sempat memimpin apel konsolidasi usai pemadaman Karhutla, lalu kembali ke mess yang berlokasi di aula kantor Camat Simpang Kanan.
Malamnya, rekan-rekannya masih melihat almarhum makan malam dan beristirahat seperti biasa. Namun, keesokan paginya, saat akan dibangunkan untuk sarapan, almarhum tidak merespons.Pemeriksaan medis oleh dr Agus Salim dinyatakan, Ipda Donald telah meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WIB.
“Kami atas pimpinan dan anggota IV DPR RI, ikut berbelasungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban saat menunaikan tugas negara. Semoga, keluarga yang ditinggalkan bisa tabah menerima takdir ini,” ungkap Alex.
Selain itu, Alex meminta masing-masing institusi yang telah menugaskan personelnya untuk melakukan pemadaman Karhutla di berbagai daerah, untuk memastikan kesehatan personel yang telah diterjunkan ke lapangan dalam waktu cukup lama.
“Personel Manggala Agni, BPBD serta TNI/Polri dan relawan yang telah berjibaku memadamkan api pada berbagai titik Karhutla, selayaknya diperiksakan kesehatannya usai bertugas dalam periode waktu tertentu. Sehingga, kejadian yang tak diingini, tak perlu terjadi,” ungkap Ketua PDI Perjuangan Sumbar itu. (*)
Editor : Mangindo Kayo