Wagub Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD Sumbar 2025, Silpa Tak Mampu Tutupi Defisit

×

Wagub Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD Sumbar 2025, Silpa Tak Mampu Tutupi Defisit

Bagikan berita
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy serahkan nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025 pada rapat paripurna, Selasa. (humas)
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy serahkan nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025 pada rapat paripurna, Selasa. (humas)

“Dalam rangka optimalisasi capaian pendapatan daerah, pemerintah provinsi telah menyiapkan strategi-strategi yang dituangkan dalam langkah konkret, akuntabel, koordinatif dan memanfaatkan teknologi dan informasi terbarukan,” ucapnya.

Sedangkan untuk belanja, merujuk pada Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah diarahkan untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan.

“Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum dapat kita alokasikan pendanaannya.”

“Namun, karena keterbatasan anggaran yang tersedia, di Perubahan APBD 2025 ini kita mengalokasikan berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan,” ujarnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini