Rafdinal Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil di Bukittinggi, Ini Alasannya

×

Rafdinal Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil di Bukittinggi, Ini Alasannya

Bagikan berita
Anggota DPRD Sumbar, Rafdinal bersama Ibnu Azis (Wawako Bukittinggi), Arnis Malin Palimo (anggota DPRD Bukittinggi), sosialisasikan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil itu, di Kantor Camat Guguk Panjang, Bukittinggi, Senin. (humas
Anggota DPRD Sumbar, Rafdinal bersama Ibnu Azis (Wawako Bukittinggi), Arnis Malin Palimo (anggota DPRD Bukittinggi), sosialisasikan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil itu, di Kantor Camat Guguk Panjang, Bukittinggi, Senin. (humas

Anggota DPRD Bukittinggi, Arnis Malin Palimo yang ikut hadir dalam kegiatan menambahkan, cita-cita bersama untuk memajukan Koperasi dan UMKM dapat terwujud dengan baik.

Ia juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi UMKM, terutama keterbatasan modal usaha dan lemahnya manajemen keuangan.

“Kedua hal ini merupakan masalah yang perlu segera diatasi agar UMKM dapat tumbuh lebih sehat, mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini