“Namun, hal itu membutuhkan sinergitas dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha maupun masyarakat,” katanya.
Dia juga mengajak peserta, untuk menjadikan sosialisasi sebagai ruang bertukar pengetahuan, memperkuat jaringan dan meneguhkan komitmen bersama dalam memajukan koperasi serta usaha kecil, karena akan menjadi kekuatan ekonomi penting ditengah masyarakat.
Sementara, Nofrizon menyebut, sosialisasi Perda ini akan digelarnay dalam dua tahap. Untuk tahap I digelar di Balairung Kediaman Resmi Bupati Agam, Senin (25/8/2025). Target peserta sosialisasi, para wali nagari dan pengurus Koperasi Merah Putih di Wilayah Barat Kabupaten Agam.
Hari kedua, digelar Selasa (26/8/2025), untuk wali nagari dan pengurus Koperasi Merah Putih di wilayah Timur Kabupaten Agam yang akan dipusatkan di IPDN Baso.Dalam sosialisasi tersebut, H.Nofrizon menghadirkan narasumber utama, Kepala Dinas Koperasi-UKM Sumbar, Endrizal yang diisi dengan forum diskusi yang berlangsung hangat. (*)
Editor : Mangindo Kayo