Tuntut Pembayaran Hak, 17 Karyawan RS Selaguri Padang Eksekusi Aset Rumah Sakit

×

Tuntut Pembayaran Hak, 17 Karyawan RS Selaguri Padang Eksekusi Aset Rumah Sakit

Bagikan berita
Para Karyawan RS Selaguri Melakukan Eksekusi Terhadap Aset Rumah Sakit, Menuntut Pembayaran Hak Mereka yang Belum Dibayarkan Pihak Rumah Sakit (*)
Para Karyawan RS Selaguri Melakukan Eksekusi Terhadap Aset Rumah Sakit, Menuntut Pembayaran Hak Mereka yang Belum Dibayarkan Pihak Rumah Sakit (*)

Sebelumnya, upaya penyitaan telah dilakukan terhadap dua rekening bank milik RS Selaguri.

Namun jumlah dana yang berhasil disita jauh dari nilai kewajiban yang harus dibayarkan kepada para karyawan.

Karena itu, langkah hukum kini berlanjut pada penyitaan aset tidak bergerak berupa gedung rumah sakit.

Juru sita Pengadilan Negeri Padang, H. Hendri D, SH, MH, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum untuk memastikan hak para karyawan terpenuhi.

“Penyitaan terhadap gedung dilakukan setelah adanya penetapan Mahkamah Agung yang memenangkan pihak karyawan. Jika pihak rumah sakit tetap tidak menunjukkan itikad baik, maka aset akan dilelang,” jelasnya.

Hendri menambahkan, hasil pelelangan nanti akan diserahkan kepada para karyawan sesuai nilai putusan, setelah dikurangi jumlah dana yang telah dicairkan dari rekening.

Langkah ini menjadi harapan terakhir bagi para mantan pegawai yang telah mengabdi hingga 30 tahun lamanya.

Kasus perselisihan ini telah bergulir sejak Juli 2023 dan hingga kini belum mencapai titik akhir.

Para karyawan berharap proses hukum berjalan lancar. Agar hak mereka yang sah di mata hukum segera diterima, mengakhiri ketidakpastian yang telah mereka alami bertahun-tahun. (*)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini