Selain itu, Camat juga diharapkan memperkuat perannya sebagai koordinator wilayah yang memastikan pelaporan non-faskes berjalan lancar, sekaligus menjamin bahwa semua pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik percaloan.
Kegiatan ini turut mendorong peningkatan kapasitas petugas registrasi di Faskes dan Kecamatan melalui pelatihan serta rapat koordinasi rutin.Dengan langkah bersama tersebut, Disdukcapil menargetkan peningkatan kecepatan, keakuratan, dan integrasi data demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif.(*)
Editor : Veby Rikiyanto