PESISIR SELATAN (1/11/2025) — Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil.
Tiga pria ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan saat asyik pesta sabu di sebuah rumah di Kampung Pasar Pagi, Kenagarian Lunang Satu, Kecamatan Lunang, pada Jumat sore.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial W (48), buruh harian asal Kampung Pasar Pagi, A (51), petani dari Ranah Pesisir, dan M (39), warga Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah melihat aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Saat dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku tengah berada di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua paket kecil sabu, alat hisap bong, mancis, jarum, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” ujar Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, Sabtu.Dari pemeriksaan awal, ketiganya mengaku bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka, dengan Waluyo diduga sebagai pemilik utama.
Petugas kemudian membawa para pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggeledahan disaksikan langsung oleh dua warga setempat, Iman Rosiadi Nasution (57) dan Arianto (27), guna memastikan proses hukum berjalan transparan.
AKP Hardi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, termasuk di wilayah perbatasan Sumatera Barat–Bengkulu yang kerap dijadikan jalur lintas pelaku.
Editor : Pariyadi Saputra