Diberitakan, APBD Sumbar 2015 sebesar Rp4,2 triliun. Setelah dievaluasi Kemendagri, terdapat angka koreksi sebesar Rp1,3 triliun. Koreksian ini terkait dengan pengalokasian anggaran sebesar Rp740 miliar yang kegiatannya masuk dalam kategori tidak boleh dianggarkan APBD.
Sebesar Rp60 miliar masuk dalam kategori anggaran yang perlu dikurangi dan sebesar Rp56 miliar lagi masuk kategori harus disesuaikan kembali serta sejumlah koreksian lainnya. Item APBD sumbar yang dilarang dianggarkan seperti, Hibah/Bansos Rp131 miliar, bantuan khusus Pemkab/Pemko sebesar Rp 129 miliar. (kyo)Baca juga: RRI Serahkan Rekaman Audio Asli Bung Hatta ke Museum Rumah Kelahiran Bung Hatta, Ini Kata Ibnu Azis
Editor :