VALORAnews - Belasan bungkus makanan ringan berbentuk jelly yang sudah kedaluarsa, makanan dalam kemasan kaleng maupun kotak yang kemasannya sudah rusak serta makanan impor seperti cake (bolu) tidak berizin, ditemukan dalam sidak ke sejumlah peritel dan distributor, yang digelar BPOM Sumbar sepanjang Senin (30/5/2016).
"Produk yang kedaluarsa, akan dimusnahkan. Makanan yang kemasannya rusak, akan kami amankan dulu di kantor BPOM," kata Kepala BPOM Sumbar, Zulkifli bersama petugas dari Disperindag serta Dinas Kesehatan, disela-sela sidak ke Ramayana Departemen Store, Padang.
Ditambahkan Kepala Bidang Perlindungan Konsumen BPOM, Anton, untuk makanan impor yang tidak terdaftar, akan diregistrasi kembali. "Kami minta pihak pengelola meminta klarifikasi ke produsen mengenai izin edarnya. Kemungkinan, mereka punya izin edar, namun belum diperpanjang," terang Anton.
Dikatakan, Sidak ini dilakukan terhadap masa edar, izin edar maupun kemasan produk produk ritel yang dijual berbagai pelaku usaha. Tujuannya, menjamin konsumen mendapatkan produk yang benar-benar baik.
Sebelumnya, rombongan juga melakukan pemeriksaan terhadap dua gudang distributor, Selatan Jaya dan Murni Jaya di daerah Bypass Padang. Hasilnya, ditemukan pihak distributor yang menyusun tumpukan makanan dan produk susu, berdampingan dengan produk pembasmi serangga maupun sabun.
"Ini yang berulang kali kami sampaikan, jangan letakkan berdekatan produk makanan maupun susu dengan produk sabun apalagi pembasmi serangga. Produk susu ini, rentan terkontaminasi dengan bebauan keras. Masak minum susu aroma sabun," tegas Zulkifli, saat sidak itu.Pihak distributor berjanji akan memperbaiki hal tersebut. "Kami mendukung langkah BPOM, karena ini untuk kebaikan bisnis kita juga, untuk konsumen. Kami minta BPOM lebih sering menyosialisasikan hal ini. Kalau bisa, BPOM membuat SOP jarak aman untuk penyusunan produk makanan dengan produk sabun, deterjen maupun lainnya," harap Riki, kepala pemasaran Murni Jaya, distributor produk ritel di Bypass.
Sementara, Store Manager Ramayana Departemen Store, Alex Sandy berjanji, kelalaian soal barang kedaluarsa dari pihaknya, akan jadi perhatian. "Kedepannya, kami akan lebih teliti bekerja sehingga hal seperti ini tidak terulang lagi," ujar Alex.
Sementara waktu, produk yang disita BPOM, diamankan ke Kantor BPOM di kawasan Gunung Pangilun. "Kalau pihak pengelola sudah dapat menunjukkan surat-surat yang kami minta, maka dapat mengambil kembali barang dagangannya di kantor," ujar Anton. (vri)
Editor :