Inilah Penekanan Wako Terkait 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang

×

Inilah Penekanan Wako Terkait 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang

Bagikan berita
Anggota DPRD Padang yang mengikuti paripurna penyampaian pendapat walikota terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, Senin (25/7/2016) di ruang sidang utama di Lantai II. (humas)
Anggota DPRD Padang yang mengikuti paripurna penyampaian pendapat walikota terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, Senin (25/7/2016) di ruang sidang utama di Lantai II. (humas)

VALORAnews -- Terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang jadi inisiatif DPRD Padang pada masa sidang kedua tahun 2016 ini, Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo menyampaikan sejumlah penekanan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat walikota, Senin (25/7/2016).

Inilah penekanan Wako tersebut:

1. Ranperda Pelayanan Publik

a. Pada konsideran menimbang huruf D, kata perlu membentuk diubah jadi perlu menetapkan.

b. Pada konsideran mengingat perlu ditelaah regulasi yang berhubungan dengan pelayanan publik.

c. Dalam ketentuan penyidikan perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku.

2. Ranperda Keamanan Pangan

a. Konsideran menimbang huruf E, dinyatakan membentuk Perda tentang Pengawasan Keamanan Pangan, hal ini harus disesuaikan dengan judul Ranperda sehingga kaedah penulisan sesuai dengan amanat UU No 12 Tahun 20111 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

b. Pada ketentuan pengawasan, agar diperjelas SKPD penanggungjawabnya dan disesuaikan dengan SKPD yang ada di Setdako Padang.

c. Pada ketentuan pidana, agar dipertegas dan tidak menimbulkan multi tafsir.

Editor :
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini