Pembahasan RAPBD 2017, Padang Potensi Dapat Dana Insentif Daerah dari Pusat

×

Pembahasan RAPBD 2017, Padang Potensi Dapat Dana Insentif Daerah dari Pusat

Bagikan berita
Suasana pembahasan RAPBD Padang 2017 oleh Pansus Belanja Langsung yang dipimpin Helmi Moesim dengan koordinator Wakil Ketua Padang, DPRD Wahyu Iramana Putra. (istimewa)
Suasana pembahasan RAPBD Padang 2017 oleh Pansus Belanja Langsung yang dipimpin Helmi Moesim dengan koordinator Wakil Ketua Padang, DPRD Wahyu Iramana Putra. (istimewa)

VALORAnews - DPRD Padang menjadwalkan pengesahan RAPBD Padang 2017 pada 30 November 2016. Keputusan ini dihasilkan melalui perubahan kelima tentang agenda dan jadwal kegiatan DPRD Padang masa sidang III, 14 November 2016.

"Pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama empat hari, tanggal 16-19 November 2016," ungkap Ketua DPRD Padang, Erisman, Selasa (15/11/2016).

Dikatakan Erisman, pembahasan akan dilakukan secara marathon. Setiap SKPD yang akan membahas usulan program dan kegiatan bersama Banggar yang telah dibagi dalam tiga panitia khusus (Pansus), jadwalnya telah disusun secara ketat.

Usai pembahasan bersama TAPD, ketiga pansus akan melakukan kunjungan kerja pada 20-24 November 2016. Kemudian, 25 November 2016, menggelar rapat internal Pansus untuk menyusun laporan.

Selanjutnya, pada 26 November 2016, ketiga pimpinan pansus menggelar rapat singkronisasi dengan Banggar yang kemudian pada 28 November 2016, Banggar menggelar rapat dengan TAPD untuk selanjutnya menyusun laporan.

Pada 29 November 2016, terang Erisman, fraksi akan menggelar rapat internal seputar pembahasan yang telah dilakukan. Setelah itu, pimpinan dewan juga melaksanakan rapat dengan pimpinan 9 fraksi yang ada di DPRD Padang.

"Semoga, jadwal pengesahan RAPBD Padang 2017 pada 30 November 2016 ini bisa ditepati," harap Erisman.

Tiga pansus RAPBD Padang ini meliputi Pansus I yang membahas pendapatan dan pembiayaan dengan etuanya, Helmi Moesim. Pansus II akan mempreteli persoalan belanja langsung dengan ketuanya, Masrul Rajo Intan. Pansus III membahas persoalan belanja tidak langsung dengan ketua Hadison.

Sementara, Ketua Pansus III, Masrul Rajo Intan mengatakan, dengan pengesahan pada 30 November, Kota Padang berpotensi dapat dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat.

"Syarat mendapat DID ini, mendapat WTP dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan pengesahan APBD tepat waktu yaitu paling lambat 30 November 2016. Melihat jadwal dan prestasi, Padang berpotensi dapat DID ini yang jumlahnya puluhan miliar," terang Masrul. (kyo)

Editor : Devan Alvaro
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini