Liputan Khusus Pilkada Payakumbuh: KPU Payakumbuh Tetapkan Riza-Erwin Peraih Suara Terbanyak

×

Liputan Khusus Pilkada Payakumbuh: KPU Payakumbuh Tetapkan Riza-Erwin Peraih Suara Terbanyak

Bagikan berita
Ketua KPU Payakumbuh, Muhammad Khadafi, menandatangani berita acara pleno penetapan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Payakumbuh, Kamis (23/2/2017), di Gedung Serba Guna M Yamin Kubu Gadang. (humas)
Ketua KPU Payakumbuh, Muhammad Khadafi, menandatangani berita acara pleno penetapan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Payakumbuh, Kamis (23/2/2017), di Gedung Serba Guna M Yamin Kubu Gadang. (humas)

Dikatakan Khadafi, bagi pasangan calon yang tidak puas dan menerima hasil tersebut, dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam tempo 3x24 jam. Hal ini merujuk Pasal 158 Ayat (2) UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Namun, syaratnya, selisih perolehan suara tak lebih dari angka 2 persen. (kyo/adv)

Editor : Devan Alvaro
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini