Yang Menuduh Wajib Sampaikan Bukti

Foto Irsyad Syafar Lc
×

Yang Menuduh Wajib Sampaikan Bukti

Bagikan opini

Jika anda tidak punya bukti yang valid, atau bukti-bukti anda sangat lemah, maka lebih baik diam. Sebab, mulut dan ucapan itu paling banyak menyebabkan orang masuk neraka.

INI MERUPAKAN keagungan ajaran Islam dan bagian dari keadilan Islam itu sendiri.

Yaitu, bila seseorang menuduh orang lain, baik perorangan maupun kelompok, dengan suatu tuduhan, maka ia wajib menyampaikan bukti-bukti yang valid.

Kalau ia tidak mampu mempertanggung-jawabkan tuduhannya, maka dia telah berdosa besar dan telah menfitnah orang lain dengan sesuatu yang tidak benar.

Dosanya akan semakin besar sejalan dengan besarnya tuduhan atau fitnah yang dibuatnya.

Adapun pihak yang dituduh, cukup dengan hanya bersumpah bahwa ia (mereka) tidaklah seperti yang dituduhkan, maka lepaslah ia dari tuduhan tersebut.

Terlepas apakah dia jujur atau berdusta dengan sumpahnya itu. Di akhirat akan dia pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Kaedah yang luar biasa ini berlandaskan hadits shahih dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: “Seandainya setiap manusia dipenuhi tuntutannya (tuduhannya), niscaya orang-orang akan menuntut harta dan darah suatu kaum. Namun, penuntut (penuduh) wajib datangkan bukti dan yang mengingkari dituntut untuk bersumpah.” (HR Al-Baihaqi seperti ini, dan sebagiannya ada dalam Bukhari dan Muslim).

Dalam mengomentari hadits ini, Ibnul Mundzir mengatakan: “Para ulama bersepakat bahwa yang menuduh diperintahkan mendatangkan bukti. Sedangkan, yang dituduh cukup bersumpah.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:230).

Imam Nawawi rahimahullah juga mengomentari hadits ini dan berkata, “Hadits ini merupakan satu diantara kaidah-kaidah hukum dalam syari’at.”

Bagikan

Opini lainnya
Terkini