Kembali ke ide penciptaan 1000 Minang Mart yang dilancarkan oleh Gubernur Irwan itu, pengalaman menyesakkan nafas dari usaha Koperasi Nagari di masa lalu yang manajemennya dikuasai dan dikendalikan oleh pejabat pemerintah di Kecamatan dan Nagari yang merupakan sumber KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), dihapus dan digantikan oleh manajeman koperasi yang bersih dan rasional, yang melulu dikendalikan oleh rakyat sendiri.
Minang Mart dan mart-mart lainnya yang bermunculan dari rakyat sendiri, seluruhnya dikelolakan dengan prinsip "ekonomi kerakyatan berbasiskan koperasi syariah" di Nagari dan di mana saja. Cita-cita koperasi Bung Hatta yang kita perkaya dengan konsep ekonomi syariah kerakyatan, Insya Allah akan kita munculkan bersama di ranah leluhur kita sendiri, Minangkabau, dan kita kembangkan ke manapun di tanah air kita ini, dan di manapun, dengan kita menjadikan Sumbar menjadi Provinsi DIM yang kerkekuatan hukum dan bercorak Otonomi Daerah.Semoga Allah SWT membukakan peluang dengan ma'unah dan mau'izhahNya, aamiin (*)