Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Bapemperda DPRD Bukittinggi akan Bahas 18 Ranperda di 2022

×

Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Bapemperda DPRD Bukittinggi akan Bahas 18 Ranperda di 2022

Bagikan berita
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial disaksikan Erman Safar (Wawako Padang) foto bersama usai penyampaian pandangan akhir anggota DPRD terhadap Ranperda yang dibas, Sabtu (hamriadi)
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial disaksikan Erman Safar (Wawako Padang) foto bersama usai penyampaian pandangan akhir anggota DPRD terhadap Ranperda yang dibas, Sabtu (hamriadi)

BUKITTINGGI (27/11/2021) - DPRD Bukittinggi menyepakati 18 judul untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun anggaran 2022.

Juru bicara Propemerda DPRD Bukittinggi, Edison Katik Basa saat membacakan Propemperda, Sabtu siang, menyebutkan bahwa pada masa sidan Januari-April 2022 yaitu pertama berjudul 'Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung" dengan pemprakarsa pemda.

Kedua, 'Pencabutan Perda No 11 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan' pemprakarsa DPRD. Ketiga 'Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah" pemprakarsa Pemda. Keempat 'Perubahan Atas Perda No 16 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar' pemprakarsa pemda.

Kelima, 'Perubahan Atas Perda No 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan' pemprakarsa pemda dan keenam, Perubahan Atas Perda No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah' pemprakarsa pemda.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial tersebut, jubir Propemperda, Edison menyampaikan, pada masa sidang Mei-7 Agustus 2022 yakni pertama berjudul 'Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021" pemprakarsa pemda.

Kedua, "Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 1 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung" pemrakarsa pemda, ketiga "Penyelenggaraan Pendidikan" pemrakarsa DPRD, keempat "Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan" pemprakarsa pemda, kelima "Pengendalian Menara Telekomunikasi" pemrakarsa pemda dan "Perubahan Atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal" pemrakarsa pemda.

Sidang Paripurna DPRD dengan agenda pertama penandatanganan nota kesepakatan, Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi 2022 dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2022.

Sementara agenda kedua yaitu, penandatanganan persetujuan bersama rencana peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022, Tranportasi Darat dan Penyelenggaraan Rumah Susun itu.

Edison yang merupakan anggota dewan dari Partai Golkar ini menyebutkan, untuk masa sidang 7 Agustus-Desember 2022 berupa, pertama "Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022" pemprakarsa pemda.

Editor : Devan Alvaro
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini