Padang (12/10/2025) — Ratusan narapidana kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang, Sumatera Barat, diberi kesempatan kedua untuk menata hidup melalui program rehabilitasi terpadu.
Tahun 2025 ini, Rutan Padang menargetkan 250 narapidana mengikuti program pemulihan mental dan perilaku tersebut.
“Rehabilitasi ini bukan sekadar program formalitas, tapi jalan bagi mereka untuk kembali jadi pribadi yang lebih baik,” ujar Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah.
Dari target 250 orang, sebanyak 125 napi telah menyelesaikan tahap pertama yang dimulai sejak Agustus hingga Oktober.
Mereka menjalani rehabilitasi selama 90 hari dengan pendampingan intensif dari tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
Tahap kedua dijadwalkan berlangsung Oktober–Desember, menyasar 100 napi lainnya.Seleksi ketat tengah dilakukan oleh tim medis Rutan untuk memastikan peserta yang lolos benar-benar memenuhi kriteria.
Mereka akan menempati blok khusus rehabilitasi (Blok B) yang telah disiapkan.
Program ini bukan sekadar mengubah perilaku, tapi juga menyentuh sisi spiritual dan keterampilan napi.
Selama masa rehabilitasi, peserta mengikuti penyuluhan, pembinaan keagamaan, edukasi kesehatan mental, hingga pelatihan keterampilan yang bisa jadi bekal hidup setelah bebas.
Editor : Pariyadi Saputra