Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: DPRD Bukittinggi Sahkan KUA PPAS 2023, Fokus pada 8 Sektor Pembangunan

×

Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: DPRD Bukittinggi Sahkan KUA PPAS 2023, Fokus pada 8 Sektor Pembangunan

Bagikan berita
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menandatangani berita acara pengesahan KUA-PPAS 2023 pada rapat paripurna yang digelar Senin. (hamriadi)
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menandatangani berita acara pengesahan KUA-PPAS 2023 pada rapat paripurna yang digelar Senin. (hamriadi)

BUKITTINGGI (15/8/2022) - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bukittinggi 2023 disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp6,376 miliar lebih. Bertambah sebesar 4,15% dari rancangan awal saat diusulkan sebesar Rp153,572 miliar.

"Penambahan ini dilihat dari pertumbuhan PAD pada periode 2021 yang digunakan sebagai dasar untuk proyeksi PAD 2023," ungkap Ketua Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, M Angga Alfarici dalam sidang paripurna dengan agenda pengesahan KUA-PPAS 2023, Senin.

Kemudian, pendapatan transfer bertambah sebesar Rp36 miliar atau 7,69% dari rancangan awal Rp468,221 miliar. Sehingga, menjadi Rp504,221 miliar setelah pembahasan.

"Hal ini didukung dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik," ungkapnya.

Untuk belanja operasi setelah dilakukan finalisasi berkurang sebesar Rp1,764 miliar dari rancangan awal Rp747,990 miliar sehingga menjadi Rp746,226 miliar.

Untuk Belanja Modal berkurang sebesar Rp54,056 miliar dari Rp200,115 miliar menjadi Rp146,059 miliar.

Belanja Tidak Terduga setelah finalisasi disepakati menjadi Rp7,5 miliar. Belanja Transfer disepakati sebesar Rp10,533 miliar.

Untuk Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya, diperhitungkan sebesar Rp43 miliar.

Atas hasil pembahasan itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Badan Anggaran serta seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi khususnya TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2023 dengan semangat yang luar biasa dan tidak kenal waktu.

Editor : Devan Alvaro
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini