Jemuran Besi Dicuri, Dijual Rp120 Ribu, Polisi Ringkus Pelaku di Lubeg

×

Jemuran Besi Dicuri, Dijual Rp120 Ribu, Polisi Ringkus Pelaku di Lubeg

Bagikan berita
Dok. Polsek Lubeg
Dok. Polsek Lubeg

Padang (12/10/2025) – Aksi pencurian tak biasa terjadi di Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Seorang pria nekat mencuri jemuran besi milik warga dan menjualnya dengan harga sangat murah, hanya Rp120 ribu.

Pelaku berinisial DH (38) ditangkap Tim Piton Polsek Lubuk Begalung di rumah kontrakannya tak lama setelah korban melapor.

Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (12/10/2025) dini hari di Jalan Gurun Laweh RT 04 RW 05.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta.

Kapolsek Lubuk Begalung AKP Robby Setiadi Purba mengatakan, penangkapan dilakukan usai petugas mengantongi identitas pelaku berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan.

“Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya di kawasan pinggir kali Gurun Laweh. Saat diinterogasi, ia mengakui telah mencuri jemuran besi milik warga,” jelasnya.

Sebelum beraksi, DH sempat mengintai rumah korban pada sore hari.

Sekitar pukul 04.00 WIB, ia datang kembali menggunakan becak motor (betor) hitam miliknya.

Dengan modus berpura-pura mengumpulkan barang bekas, pelaku mengambil jemuran besi yang diletakkan di depan rumah korban.

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini