"Oleh karena itu, saya kira nantinya kita akan mencapai titik. Kalau usulan kami sebenarnya kalau bisa win-win solution-nya 50:50. Jadi, jemaah menanggung 50 persen, BPKH harus menanggung 50 persen," kata Legislator Dapil Sulawesi Selatan I itu.
Sekali lagi, ia meminta kepada pemerintah untuk menghitung kembali biaya-biaya yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji. Kondisi perekonomian para calon jemaah diharapkan bisa menjadi pertimbangan.
"Yang pasti bahwa saya ingin garis bawahi bahwa pemerintah kami minta untuk menurunkan, kenapa? Karena sebagian besar calon jemaah kita berlatar belakang dari ekonomi menengah ke bawah."
"Untuk membayar saja ONH yang Rp25 juta itu, kadang-kadang menabung sampai 10 tahun, setelah menabung 10 tahun menunggu 10 tahun, setelah menunggu 10 tahun dinaikan lagi, itukan membuat jamaah kita menjadi sangat terguncang dengan kenaikan," ujar Kahfi.
Ia juga menekankan, Komisi VIII DPR RI akan berjuang untuk menemukan solusi terkait biaya haji. Hal tersebut dilakukan agar para calon jamaah haji reguler yang telah menunggu 10-12 tahun, dapat berangkat dengan BPIH yang terjangkau."Percayalah, Komisi VIII akan selalu memihak pada kepentingan masyarakat agar mereka yang mengantri selama 10 sampai 12 tahun, bisa berangkat dengan BPIH terjangkau," tukasnya. (kyo)
Editor :