BUKITTINGGI (19/3/2024) - Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran (TA) 2023, disampaikan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar secara resmi kepada DPRD Bukittinggi pada Hari ini, Selasa.
Pada agenda Rapat Paripurna dengan agenda hantaran LKPj Walikota Bukittinggi TA 2023 yang dilaksanakan di kantor DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bukittinggi Benny Yusrial.
Dikesempatannya, Beny menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota kepada DPRD adalah sebagai perwujudan adanya transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
LKPj adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.
Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi paling lambat 30 hari sejak LKPj diterima.
Pembahaannya dengan memperhatikan, capaian kinerja program, kegiatan dan pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.Erman Safar, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih pada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD, instansi vertikal, pelaku usaha, stakeholder yang senantiasa menjalin komunikasi, juga para pimpinan dan anggota partai politik yang turut menjaga harmonisasi kehidupan berpolitik di kota ini.
Dia juga mengucapkannya kepada segenap aparat yang selalu siaga menjaga kondisi kota ini agar selalu tertib dan nyaman.
Para insan pers dan wartawan yang senantiasa menginformasikan perkembangan dinamika kota ini dengan penuh independensinya yang berintegritas.
Erman Safar, dalam LKPJ ini, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2023 sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah beberapa kali diubah.
Editor : Mangindo Kayo