DPRD Padang Sahkan Ranperda Pencabutan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan LPP APBD 2023

×

DPRD Padang Sahkan Ranperda Pencabutan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan LPP APBD 2023

Bagikan berita
Ketua  DPRD Padang, Syafrial Kani bersama wakil ketua, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Pj Wako Padang, Andree Algamar dan Sekwan, Hendrizal Azhar saat pembukaan rapat paripurna, Rabu.
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani bersama wakil ketua, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Pj Wako Padang, Andree Algamar dan Sekwan, Hendrizal Azhar saat pembukaan rapat paripurna, Rabu.

Dengan meraih WTP yang ke-11 kalinya, menunjukan adanya dukungan penuh dari DPRD Kota Padang Padang terhadap pengelolaan keuangan daerah.

"Berbagai hal akan terus kami lakukan sebagai Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan keuangan daerah yang valid, akuntabel dan transparan," ujarnya.

Dengan disetujuinya Ranperda pertanggungjawaban menjadi peraturan daerah, Andree menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan hasil yang terbaik untuk kota Padang Padang.

Ia juga meminta kepada para kepala SKPD, untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran masukan yang telah disampaikan sebelumnya.

"Semoga kita tetap selalu amanah dalam mengemban setiap tugas yang diberikan untuk kemajuan Kota Padang," tutup Andree.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Kepala OPD Padang Padang, Forkopimda, Sekda Padang, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan Parpol, pimpinan BUMN/BUMD, Ormas dan OKP serta undangan lainnya. (adv)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini