"Sewaktu pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, kita sudah membicarakan rasionaliasi anggaran. Di akhir tahun, ternyata defisit. Mohon dijelaskan," tegasnya.
Penjelasan ini penting, untuk mengetahui letak kesalahan dalam penganggaran bidang pendapatan yang tampak mengabaikan pedoman penyusunan APBD Tahun 2023 dari Permendagri yang telah memberikan rambu-rambu khusus.
"Apabila belum jelas besaran penerimaannya seperti Dana Perimbangan DAU/DAK maupun Lain-Lain Pendapatan Daerah, maka pemerintah daerah bisa berpedoman pada penganggaran besaran pendapatan tahun-tahun sebelumnya. Inilah yang sering anehnya kita dalam penyusunan APBD," tegas dia.
Juru bicara Fraksi Nasdem PKB, menyorot belanja bantuan sosial yang memiliki serapan di tahun 2023 sangat baik.
"Fraksi Nasdem-PKB mohon penjelasan dampak sosial apa yang dapat kita definisikan dari program/kegiatan yang sudah dilakukan," terangnya.Juru bicara Fraksi Partai Golkar, menyorot lemahnya dalam membuat dan menyusun APBD yang dimulai sejak rencana penganggaran.
"Kita masih menemukan adanya beberapa SKPD yang belum mampu merealisasikan secara maksimal sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen APBD."
"Padahal, ketika pembahasan APBD sering kita dihadapkan pada kondisi defisit, namun realita yang terjadi pada akhirnya kita sesungguhnya tak mampu mewujudkan, dan jelas hal ini tentu menjadi kerugian kepada masyarakat yang semestinya bisa terlayani." (adv)
Editor : Mangindo Kayo