DPRD Padang Setujui Perda RPJPD 2025-2045 dan Perubahan KUA PPAS 2024

×

DPRD Padang Setujui Perda RPJPD 2025-2045 dan Perubahan KUA PPAS 2024

Bagikan berita
Pj Sekda Padang, Yosefriawan disaksikan Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani dan lainnya, menandatangani berita acara persetujuan Ranperda RPJPD Padang 2025-2045 dalam rapat paripurna, Selasa. (humas)
Pj Sekda Padang, Yosefriawan disaksikan Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani dan lainnya, menandatangani berita acara persetujuan Ranperda RPJPD Padang 2025-2045 dalam rapat paripurna, Selasa. (humas)

Sementara, Yosefriawan mengucapkan syukur atasdisetujuinya Ranperda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 jadi Perda yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kota Padang 20 tahun mendatang.

Ia menyampaikan, visi RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 yaitu "Kota Padang Maju, Berbudaya dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka."

Visi ini merangkum aspirasi kota untuk tumbuh dan berkembang secara holistik, menggabungkan kemajuan ekonomi dengan pelestarian budaya dan ketahanan lingkungan.

"Dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan, kota ini diharapkan jadi pusat layanan yang unggul, menjunjung tinggi nilai-nilai lokal dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya," tuturnya. (adv)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini