PADANG (10/9/2024) - Wakanda (Wisata Alam Kapalo Banda) Taram, Kabupaten Limapuluh Kota, merupakan salah satu objek wisata di Sumatera Barat dengan konsep Perhutanan Sosial.
Objek wisata yang dikelola dengan konsep pemberdayaan berbasis masyarakat (Community Based Tourism/CBT) ini, mendapatkan izin pengelolaan hutan seluas 800 hektare.
"Perputaran uang dari pengelolaan destinasi wisata Wakanda Taram, mencapai Rp2 miliar per tahun," ungkap Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Ekowisata Kapalo Banda, Muhammad Yahdi dalam siaran pers yang dirilis Pemprov Sumbar, Senin.
Dikatakan Yahdi, izin pengelolaan hutan di kawasan Taram ini, diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2018 lalu, dengan skema Hutan Nagari.
Perputaran uang dengan nominal fantastis itu, terang dia, bersumber dari tiket masuk destinasi wisata, usaha-usaha makanan, minuman dan UMKM lainnya.
Kemudian, kantong-kantong sumber pendapatan lain dari sektor jasa seperti travel, penyewaan/rental kendaraan bermotor dan homestay milik masyarakat."Potensi Perhutanan Sosial itu terbukti mampu mengangkat pendapatan petani hutan (sebutan untuk masyarakat yang menglola kawasan hutan), sehingga berpotensi mendukung upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi mengatakan tiga tahun terakhir pendapatan petani hutan sudah naik signifikan.
Pendapatan itu jauh di atas pendapatan masyarakat kategori miskin menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
Peningkatan pendapatan para petani hutan itu meningkat signifikan sejak 2020 terdorong oleh semakin baiknya pengelolaan program perhutanan sosial di daerah ini.
Editor : Mangindo Kayo