"Sebab, sebagai pejabat pilihan, Pjs dipercaya dapat membangun komunikasi yang baik, dengan seluruh Forkopimda, dan stakeholder lainnya di daerah," ujar Mahyeldi lagi.
Jaga Netralitas
Selain itu, tambahnya, terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN, terus menjaga netralitas, dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung.
"ASN adalah tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Sehingga, netralitas ASN harus terjaga selama pelaksanaan Pilkada. Hal yang perlu dilakukan Pjs adalah, berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota, demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024," ucap Mahyeldi.Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, sejumlah Bupati/Wali Kota, Forkopimda Sumbar, Sekda Sumbar Hansastri, jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar, dan jajaran pejabat dari sembilan Kabupaten/Kota yang akan dipimpin oleh Penjabat Sementara. (par-tsp)
Editor : Tusrisep