Dalam pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih, KPU Sumbar juga akan mengundangan seluruh pasangan calon, pimpinan parpol, Bawaslu, pimpinan DPRD, Forkopimda dan media. (*)
Editor : Mangindo KayoKPU Sumbar akan Tetapkan Gubernur Sumbar Hasil Pemilihan Serentak 2024 Kamis Depan
| 166 klik

Berita Terkait