Dalam perjalanan penetapan rekapitulasi hasil pemilihan, saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Epyardi Asda-Ekos Albar, tak ikut menandatangani berita acara hasil rekapitulasi di tingkat provinsi dan sejumlah kabupaten kota.
Dikesempatan itu, Surya Efitrimen mengaku, kerjasama apik dengan media, telah membuat pelaksanaan pemilihan serentak di Sumbar, berjalan sesuai aturan main yang berlaku.
“Terima kasih, kawan-kawan pers di Sumbar atas kolaborasi selama ini. Tahapan demi tahapan, sejak tanggal 26 Januari 2024 hingga sekarang, berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Surya.
“Hari ini, untuk Pilgub dan 8 Pilkada kota dan kabupaten, sudah hampir memasuki garis finish. Pada Kamis (9/1/2025), KPU Sumbar akan menetapkan calon terpilih pemilihan serentak bersamaan dengan 8 daerah se-Sumbar,” tamnbah Surya.
Sementara, 11 Pilkada kota dan kabupaten lainnya masih ditunda, karena adanya gugatan ke MK RI.
Terlepas dari itu, ungkap Surya Efitrimen, KPU RI pada agenda evaluasi akhir tahun, telah memberikan sejumlah penghargaan untuk KPU Sumbar.
“Semua itu, tak lepas dari kerjasama KPU dengan rekan-rekan media,” terang Surya.Ditambahkan Medo, tahapan pemilihan serentak yang telah dilakukan secara optimal di Sumbar, nantinya akan dilakukan riset lebih lanjut.
Tujuannya, untuk bisa memberikan masukan pada KPU RI, sehingga pemilu mendatang akan menghasilkan proses terbaik.
“Kita melakukan riset, agar tidak terjadi kendala dikemudian hari dan mengurangi potensi terjadinya pelanggaran dan pemungutan suara ulan,” tutur Medo.
Editor : Mangindo KayoSumber : Rilis