Menurutnya, saat ini DPRD Sumbar kembali mengikuti Perpres 33. Ia mengatakan sangat penting untuk melakukan penyesuaian terkait peraturan yang ada.
Namun, Nanda menilai, Perpres 33 tidak relevan dengan kondisi saat ini dan penting untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali.
Sementara itu, untuk memastikan penyusunan agenda kedewanan yang mengakomodir dengan baik seluruh AKD, penting untuk tetap menjaga komunikasi yang optimal dalam setiap rapat, baik di tingkat pimpinan, fraksi maupun komisi.
“Menjaga komunikasi yang baik dalam setiap kegiatan yang dilakukan menjadi kunci untuk mencapai kesuksesan dalam kolaborasi antar anggota DPRD,” ujar Nanda.
Dikesempatan itu, Nanda mengatakan, DPRD Sumbar selalu sangat menyambut dengan baik kunjungan kerja dari berbagai lembaga legislatif provinsi lain.
Momen pertemuan dengan sesama lembaga legislatif, kata Nanda, akan menambah informasi untuk menyempurnakan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.Ia juga berharap, ilmu yang diperoleh bisa diaplikasikan di lembaga DPRD untuk mengoptimalkan kinerja.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Sumbar dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. (*)
Editor : Mangindo Kayo