Ia mengatakan, aktifitas tambang emas ilegal itu sudah berlangsung cukup lama dengan alasan kebutuhan masyarakat. Padahal penambang ilegal tersebut banyak orang luar Talamau.
Menurutnya, dari data lapangan, penghasilan alat berat ekskavator tidak kurang dari 50 gram per hari. Kadang ada sampai 80 gram.
“Saya sudah sering melihat aktifitas itu dan mengingatkan mereka namun tetap tidak diindahkan karena mereka mengaku di beking oleh orang kuat dan telah diketahui oleh aparat,” katanya.
Dari pantauan langsung dilapangan, aktifitas tambang ilegal itu berlangsung di tepi sungai Tombang.
Ada dua titik lokasi yang ditambang menggunakan alat ekskavator yakni di Tombang Mudiak dan Tombang Hilia.
“Ada juga yang menambang di lahan masyarakat, mengaku mempunyai lahan dari nenek dulunya. Jika dibiarkan maka lingkungan di Tombang akan hancur,” katanya.Terlihat lubang-lubang besar bekas galian ekskavator menganga di sungai. Selain itu sungai semakin lebar dan air menjadi keruh.
Ia berharap kepada Kapolda yang baru untuk menindak pelaku penambangan emas ilegal ini serta menangkap pemodal dan pembeking tambang emas tersebut. (*)
Editor : Mangindo Kayo