Dia menjelaskan, dari hasil sidak tersebut, tidak ditemukan produk makanan dan minuman di swalayan yang tidak layak jual.
Namun, dia tetap mengimbau pemilik swalayan, untuk menarik makanan dan minuman yang telah kadaluarsa atau expired.“Kita bersama Dinas terkait berkomitmen untuk menindak tegas para pemilik swalayan yang berani menjual produk makanan dan minuman yang telah kadaluarsa, kami akan usut tuntas apabila ada korban keracunan,” tegas dia. (*)
Editor : Mangindo Kayo