Polresta Bukittinggi Ungkap 19 Kasus Narkoba Periode Januari hingga Februari 2025

×

Polresta Bukittinggi Ungkap 19 Kasus Narkoba Periode Januari hingga Februari 2025

Bagikan berita
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati berikan keterangan pers tentang pengungkapan kasus yang telah dilakukan periode Januari-Februari 2025 di Mapolresta, Selasa. (hamriadi)
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati berikan keterangan pers tentang pengungkapan kasus yang telah dilakukan periode Januari-Februari 2025 di Mapolresta, Selasa. (hamriadi)

BUKITTINGGI (11/5/2025) - Polresta Bukittinggi berhasil ungkap 19 kasus narkoba jenis sabu dan daun ganja kering 2 kasus.

Barang bukti (BB) yang berhasil disita seberat 2.549 gram daun ganja, ekstasi 10 butir serta sabu 240 gram.

“Di kasus narkoba ini, pelakunya diamankan 21 orang, tiga diantaranya berjenis perempuan dan 18 orang laki-laki,” ungkap Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati.

Hal itu disampaikannya, pada ekspose pengungkapan pelaku kejahatan selama Januari hingga Februari 2025 di wilayah hukum Polresta Bukittinggi di Mapolresta Jl Sudirman, Bukittinggi, Selasa.

Dengan telah mengamankan sejumlah pelaku kejahatan ini, menandakan Polresta Bukittinggi tidak memberi ruang setiap perbuatan kejahatan terjadi di kota Bukittinggi.

Kombes Yessi didampingi Waka Polres, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan Humas serta jajaran Polresta mengatakan, kerja keras para anggota, telah mampu mengungkap beberapa kasus menonjol.

Sedangkan dikasus lainya, papar Yessi, sebanyak 3 kasus pencabulan dengan 3 tersangka berbeda.

“Kasus lainnya, 1 kasus pencurian bermotor, 2 penganiayaan berat, pencurian pemberatan korbannya meninggal 1 kasus, gas 1 kasus, 1 kasus penipuan dan KDRT 1 kasus,” ungkapnya.

Kombes Yessi menambahkan, kasus yang lain berhasil diungkap yakni, 1 judi online, 17 kasus premanisme dan penjual miras. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini