PASAMAN BARAT (24/3/2025) – Anggota Koperasi Unit Desa - PSM Maligi somasi pengurus terkait laporan keuangan yang disampaikan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar Ahad, 23 Maret 2024.
“Laporan yang disampaikan pengurus, Elta Elvia Suharni dkk pada RAT di Hotel Maninjau Indah, tidak dilengkapi tandatangan akuntan publik. Namuh, laporan tersebut diperkuat LPj Badan Pengawas seolah Laporan Auditor Independen tersebut benar adanya,” ungkap salah seorang anggota KUD PSM Maligi, Kasmanedi di Simpang Empat, Senin.
Karena tidak dilengkapi hasil audit dari auditor independen, Kasmanedi menduga, laporan keuangan itu tak bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, RAT digelar tanpa adanya undangan dan keterbukaan pengurus pada kami sebagai anggota,” terangnya.
Yang memiriskan, terang dia, hasil plasma selang beberapa bulan terakhir ini tidak ada diberikan pada anggota.
“Uang plasma anggota, malah dihabiskan untuk kegiatan RAT di luar daerah,” tambahnya.Kasmanedi meminta pengurus koperasi terkhusus pada ketua, Elta Elvia Suharni, dapat memberikan klarifikasi resmi sebelum somasi tersebut berpindah ke jalur hukum.
“Kami berharap segera pertanggunganjawaban yang real terhadap uang sebesar Rp5,445 miliar lebih,” ungkapnya.
“Segera dsampaikan kembali pada anggota, sebelum data tersebut diserahkan ke penegak hukum karena itu hak anggota bukan hak pengurus saja,” tambahnya.
Sementara, Elta Elvia Suharni yang dihubungi melalui nomor telpon selulernya, tidak mengangkat. Pesan yang dikirim juga ditanggapi. (*)
Editor : Mangindo Kayo