Ali Muda Ajak Masyarakat Bonjol Pahami Perda Perhutanan Sosial, Ini Alasannya

×

Ali Muda Ajak Masyarakat Bonjol Pahami Perda Perhutanan Sosial, Ini Alasannya

Bagikan berita
Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda foto bersama dengan peserta sosialisasi Perda tentang Perhutanan Sosial di Aula UDKP Bonjol, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Kamis. (humas)
Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda foto bersama dengan peserta sosialisasi Perda tentang Perhutanan Sosial di Aula UDKP Bonjol, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Kamis. (humas)

Perda ini dilahirkan dalam rangka mengurangi kemiskinan, pengangguran, ketimpangan penguasaan pengelolaan kawasan hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, menjaga keselestarian hutan sebagai upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta pengurangan emisi gas rumah kaca, perlu menetapkan kebijakan pengelolaan Perhutanan Sosial. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini