Gubernur Lantik Pjs Bupati Pasaman Ahad Pagi Ini, Masa Tugas 6 Hari

×

Gubernur Lantik Pjs Bupati Pasaman Ahad Pagi Ini, Masa Tugas 6 Hari

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (humas)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (humas)

PADANG (13/4/2025) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi akan melantik Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman di Auditorium Gubernuran Ahad pagi ini.

“Surat penunjukan dari Mendagri untuk Pjs Bupati Pasaman telah terbit. Insya Allah, besok pagi beliau akan kita lantik di auditorium gubernuran,” ucap Mahyeldi di Padang, Sabtu (12/4/2025).

Mahyeldi menyebut, Pjs itu akan bertugas menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Pasaman sampai berakhirnya masa cuti bupati defenitif yang mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan serentak 2024.

Mahyeldi tidak merinci, siapa sosok yang telah ditunjuk Mendagri sebagai Pjs Bupati Pasaman.

Ia hanya menyebut, sosok itu merupakan salah seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang ada di Pemprov Sumbar.

“Terkait nama, pastinya beliau adalah salah seorang pejabat eselon 2 di Pemprov Sumbar. Tidak elok kalau saya sebut sekarang, karena belum dilantik, jadi belum resmi,” kata Mahyeldi.

Ia memastikan, pelantikan Pjs tersebut telah sesuai dengan ketentuan. Tujuannya, untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pasaman, selama bupati defenitif menjalankan cuti di luar tanggungan negara.

“Nantinya, masa jabatan Pjs hanya 6 hari atau sampai tanggal 19 April 2025, sesuai dengan akhir masa cuti bupati defenitif,” tegas Mahyeldi.

Diketahui, berdasarkan informasi dari KPU Pasaman, jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman akan dilangsungkan pada tanggal 19 April 2025.

Sebelumnya, di daerah tersebut juga telah dilangsungkan Pilkada serentak pada akhir tahun lalu.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini