Namun harus diulang kembali, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari lalu. (*)
Editor : Mangindo KayoGubernur Lantik Pjs Bupati Pasaman Ahad Pagi Ini, Masa Tugas 6 Hari
| 246 klik

Berita Terkait