Siswa Bukittinggi Penerima Bantuan Iuran Komite Hanya yang Terdata dalam DTKS

×

Siswa Bukittinggi Penerima Bantuan Iuran Komite Hanya yang Terdata dalam DTKS

Bagikan berita
Kepala Dinas Pendidikan Bukittinggi, Herriman. (humas)
Kepala Dinas Pendidikan Bukittinggi, Herriman. (humas)

BUKITTINGGI (15/4/2025) - Pemerintah Kota Bukittinggi membebaskan iuran komite bagi siswa SMA/SLB dan sederajat hanya untuk warga yang terdata pada Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Bukittinggi.

“Kebijakan ini, setelah dievaluasi, jadi tidak tepat sasaran ditengah keterbatasan keuangan daerah dan masih banyaknya urusan yang jadi kewenangan kota, belum tertangani secara maksimal,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Bukittinggi, Herriman dalam siaran persnya, Selasa.

Dikatakan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah melakukan evaluasi terhadap kebijakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan hibah ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini.

Dimana, dana hibah dan BKK itu digunakan untuk membebaskan iuran uang komite bagi siswa seluruh SMA dan SLB (negeri/swasta) di Kota Bukiittinggi yang ber-KTP Kota Bukittinggi.

Setelah tiga tahun berjalan, kebijakan tersebut dinilai kurang sejalan dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa, kewenangan pengelolaan Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berada di pemerintah provinsi kewenangannya.

“Dengan pertimbangan dan hasil evaluasi yang telah dilakukan, maka pada tahun 2025 ini, Pemko Bukittinggi memutuskan, untuk memperuntukan BKK dan hibah ini, pada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar pada DTKS,” terangnya.

Melalui kebijakan ini, diharapkan bantuan subsidi pembebasan iuran komite tersebut lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Kemudian, APBD dapat digunakan lebih optimal untuk pelaksanakan urusan yang betul-betul jadi kewenangan pemerintah kota. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini