AGAM (28/4/2025) – Pemkab Agam luncurkan inovasi program penyediaan time signal untuk mengingatkan waktu shalat di lingkungan kantor bupati di Lubuk Basung.
Inovasi ini diharapkan dapat mendorong ASN untuk menunaikan shalat berjamaah di masjid terutama pada waktu Dzuhur dan Ashar.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan nilai-nilai keagamaan di lingkungan pemerintahan. Kita ingin ASN tidak hanya unggul dalam pelayanan publik, tetapi juga menjadi contoh dalam hal ibadah dan akhlak,” ujar Bupati Agam, Benni Warlis, Senin.
Time signal berupa pengumuman masuknya waktu shalat itu, disampaikan menggunakan bahasa Minang dan Indonesia. Disiarkan melalui pengeras suara di lingkungan kantor bupati.
Begitu adzan dikumandangkan, ASN diimbau untuk menghentikan aktivitas sejenak dan segera menuju masjid terdekat untuk melaksanakan shalat berjamaah.
Program ini mendapatkan sambutan positif dari kalangan ASN. Banyak pegawai yang mengapresiasi langkah ini dalam memberikan perhatian terhadap aspek spiritualitas pegawai.“Adanya pengingat ini sangat membantu, apalagi di tengah kesibukan kerja yang kadang membuat kita lupa waktu,” ujar Khasman Zaini, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Kedepan, Pemkab Agam berencana memperluas penggunaan time signal tidak hanya di lingkungan kantor pemerintahan, tetapi juga di fasilitas umum lainnya yang dikelola pemerintah, sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang religius dan berkarakter. (*)
Editor : Mangindo Kayo