Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Label Halal di Produk Mengandung Babi, Abduh: Kok Bisa!

×

Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Label Halal di Produk Mengandung Babi, Abduh: Kok Bisa!

Bagikan berita
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (humas)
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (humas)

BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran.

Sanksi ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini